E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada situs web DJP (www.djponline.pajak.go.id) atau melalui perusahaan penyedia jasa aplikasi atau application service provider (ASP).
Untuk lebih jelasnya silahkan klik https://news.ddtc.co.id/mau-lapor-spt-pakai-e-filing-atau-e-form-cek-bedanya-di-sini-18989